Berencana terbang dari Surabaya ke Lombok? Ada banyak tiket pesawat murah yang bisa kamu pilih. Tiket pesawat murah Surabaya Lombok ini ditawarkan oleh sejumlah maskapai penerbangan. Mulai dari AirAsia, Lion Air, Super Air Jet hingga Citilink, semuanya menawarkan tiket pesawat murah Surabaya Lombok.
Penerbangan nantinya akan dilayani melalui Bandara Juanda (SUB) dan Bandara Lombok LOP). Pesan tiket pesawat Surabaya Lombok, klik . Nah, kali ini terdapat rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya Lombok yang dapat dipesan untuk keberangkatan 7 Juli 2023.
Tiket pesawat murah Surabaya Lombok tersebut dibanderol dengan tarif mulai Rp 686 ribuan sekali jalan. Melansir , Kamis(29/6/2023), berikut rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya Lombok. Muhyani Si Pembunuh Pencuri Kambingnya Sakit, Tak Punya Biaya Berobat Halaman 3
Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Surabaya Lombok untuk Akhir Pekan, Naik AirAsia Mulai Rp 686 Ribuan Tiket Pesawat Murah ke Lombok, Terbang dari Surabaya Mulai Rp 524 Ribuan Naik AirAsia Pasangan AMIN Berkomitmen Ungkap Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek Halaman 4
PDP dan PKM Unmuh Bangka Belitung Bangun Karakter Siswa Posbelitung.co Aktivis HAM Belanda Minta Pemerintah Belanda Memblokir Ekspor Suku Cadang Pesawat F 35 ke Israel Terbang ke Lombok kini semakin hemat dengan layanan dari AirAsia
Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah ke Lombok dengan tarif Rp 686.320 sekali jalan. Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Surabaya pada pukul 11.10 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 13.15 WITA. Pesan tiket pesawat AirAsia rute Surabaya Lombok, klik .
Berikutnya, ada layanan penerbangan dari Lion Air yang menawarkan tiket pesawat murah Surabaya Lomok mulai Rp 710 ribuan. Adapun 3 jadwal keberangkatan yang bisa dipilih, sebagai berikut: • Berangkat dari Surabaya pada pukul 13.00 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 15.00 WITA: Rp 710.280
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 09.30 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 11.35 WITA: 769.800 • Berangkat dari Surabaya pada pukul 05.55 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 08.00 WITA: 891.500 Pesan tiket pesawat Lion Air rute Surabaya Lombok, klik .
Super Air Jet turut menawarkan tiket pesawat murah rute Surabaya Lombok. Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya: • Berangkat dari Surabaya pada pukul 17.15 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 19.15 WITA: 742.500
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 14.20 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 16.20 WITA: 748.000 Pesan tiket pesawat Super Air Jet Surabaya Lombok, klik . Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah ke Lombok adalah Citilink.
Tiketnya dibanderol seharga Rp 904.433 untuk sekali jalan. Keberangkatan dari Surabaya dijadwalkan pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Lombok pukul 08.05 WITA. Melansir , pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid 19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah. Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang? Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid 19. Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya tanya tentang pemberlakuan SE tersebut. Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid 19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.
"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. "Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com. Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.
Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid 19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api. "Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com. Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid 19, seperti: 1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. 2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid 19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid 19 4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik. 1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid 19
2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid 19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid 19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Untuk membaca artikel rekomendasi tiket pesawat murah, kunjungi .