Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini semakin luas, salah satunya mereka diberi mandat untuk menerapkan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk menjalankan mandat tersebut, pihaknya kini tengah mengebut penyusunan struktur organisasinya.

"Jadi kita betul betul sudah membentuk struktur organisasi sudah selesai, dan minggu lalu sudah kita taruh satu orang dan itu eksekutif," katanya dalam konferensi pers di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023). Ia menargetkan pada akhir tahun ini atau awal 2024, sudah ada dua orang direktur eksekutif. Saat ini baru ada satu, yaitu Direktur Eksekutif, Surveilans, Data dan Pemeriksaan Asuransi LPS, Jarot Marhaendro

Perbandingan Hasil Survei Terbaru Capres Cawapres di Jateng, Ganjar Mahfud Aman di Kandang Banteng? Halaman 3 Timnas U 20 Indonesia akan TC di Qatar Persiapan Piala Dunia U 20 2025 Bolasport.com Video Penjelasan Wali Kota Depok Jelaskan Ketentuan Berobat Gratis dengan KTP Agar Tak Salah Kaprah Wartakotalive.com

Pengungsi Rohingya Sudah Masuk Pekanbaru, 13 Orang Luntang lantung di Kota: Kami Tidur di Jalan Halaman 3 Perdebatan Transfer Kylian Mbappe dari PSG, Arsenal Kontra Liverpool Muncul, Real Madrid Acuh Banjarmasinpost.co.id Pelatih Asal Malaysia Sebut Keputusan Roberto Mancini Jadi Bukti Negaranya Makin Ditakuti Bolasport.com

Aktivis HAM Belanda Minta Pemerintah Belanda Memblokir Ekspor Suku Cadang Pesawat F 35 ke Israel "Kenapa kami baru taruh satu? Karena ternyata enggak mudah mencari ahli asuransi di dalam LPS sendiri," ujar Purbaya. Ia mengatan, pihaknya perlu mencari direktur eksekutif di luar lingkungan LPS dan hal itu cukup menyulitkan karena harus berkoordinasi dengan perusahaan tempat calon si direktur eksekutif tersebut.

Purbaya kemudian berkelakar bagaimana sebenarnya ia malas menjalankan program asuransi ini. Namun, apabila bermalas malasan, ia akan kena omel DPR karena memang LPS setiap tiga bulan harus laporan dengan para anggota dewan. "Sebenarnya saya malas jalankan program asurasi, cuman kan saya akan laporkan ke DPR setiap tiga bulan," canda Purbaya seraya tertawa.

"Makanya kalau saya malas pasti saya digebukin DPR. Jadi saya memang cukup agresif menjalankan ini," lanjutnya. Kemudian, Purbaya mengatakan terus memantau perkembangan dari program penjaminan polis asuransi ini. Adapun program penjaminan polis asuransi akan mulai diimplementasikan pada 2028 mendatang.

"Program sudah clear. Ini setiap minggu saya monitor perkembangannya secara pribadi. Itu direktur eksekutif yang baru pasti hidupnya susah karena kalau tidak jalan, saya tanya terus sampai dia kapok," katanya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *